Prasasti TMMD ke-129 Kini Menempel di Rumah Ibu Rosmina Tunreng Tellue

BONE – Rumah milik Ibu Rosmina yang berada di permukiman Desa Tunreng Tellue kini dipasangi prasasti sebagai penanda bahwa rumah itu adalah titik ketiga sasaran Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone di Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone.

Pembuatan prasasti dikerjakan oleh personel Satgas TMMD ke-129 bagian dari rangkaian pekerjaan pada sasaran tersebut. Prasasti berfungsi sebagai identitas lokasi pembangunan.

Kegiatan pemasangan dilakukan Selasa (11/08/2026) langsung di lokasi rumah Ibu Rosmina. Pengerjaan di tempat ini menghasilkan sebuah penanda yang akan tetap terlihat setelah pekerjaan fisik selesai.

Warga menyatakan penanda semacam ini memudahkan pencatatan karena memuat nama sasaran, lokasi, dan pelaksanaan kegiatan yang telah berlangsung.

Catatan tersebut menjadi bagian dari perjalanan rumah warga selama pelaksanaan TMMD ke-129. Setelah pekerjaan selesai, prasasti akan tetap berada di lokasi sebagai penanda sejarah pembangunan di Desa Tunreng Tellue.(Red/Js).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *