BONE – Rumah Ibu Rosmina di Tunreng Tellue kini diberi prasasti sebagai pengingat bahwa lokasi itu menjadi titik pembangunan dalam TMMD ke-129.
Personel Satgas TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone melakukan pembuatan prasasti di rumah tersebut, melengkapi pekerjaan pada sasaran Rumah Tidak Layak Huni titik 3.
Prasasti memiliki fungsi dokumentatif yang menjelaskan bahwa rumah Ibu Rosmina pernah menjadi salah satu sasaran fisik TMMD ke-129 di Kecamatan Sibulue.
Pengerjaan prasasti berlangsung pada Selasa (11/08/2026) sebagai bagian dari rangkaian pekerjaan yang dikerjakan menjelang penutupan TMMD ke-129.
Ketika pembangunan selesai dan personel pergi, prasasti diharapkan tetap menjadi pengingat keberadaan sasaran pembangunan tersebut. (Red/Wr).
