BONE – Di Desa Tunreng Tellue, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone, rumah milik Ibu Rosmina kini diberi penanda setelah menjadi sasaran fisik TMMD ke-129.
Prasasti dibuat pada RTLH titik 3 milik Ibu Rosmina oleh personel Satgas TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone, sebagai bagian dari rangkaian kegiatan di lokasi sasaran pembangunan rumah tidak layak huni.
Walaupun sederhana, pemasangan prasasti memberi arti terhadap pekerjaan yang telah dilakukan, sehingga rumah warga tersebut tercatat sebagai titik sasaran RTLH dalam pelaksanaan TMMD ke-129.
Pembuatan prasasti dilaksanakan pada Selasa, 11 Agustus 2026 di Desa Tunreng Tellue, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone.
Prasasti itu akan menjadi penanda yang menghubungkan rumah Ibu Rosmina dengan rangkaian pembangunan yang pernah berlangsung di desa tersebut ketika TMMD selesai.(Red/Cn).
