BONE – Sebuah prasasti dipasang di hunian baru milik Rosnawati di Desa Mallusetasi untuk memastikan proses pembangunan rumah itu terdokumentasi sebagai bagian dari sejarah desa.
Prasasti tersebut dipasang setelah pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) mendekati penyelesaian dan bertindak sebagai identitas permanen bahwa rumah tersebut dibangun melalui pelaksanaan TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone.
Pengerjaan tahapan akhir sasaran fisik dan pemasangan prasasti di Desa Mallusetasi dilaksanakan oleh personel Satgas TMMD pada Rabu (5/8/2026), menyelesaikan rangkaian pekerjaan yang sebelumnya dikerjakan secara bertahap bersama masyarakat.
Selain sebagai penanda lokasi, prasasti menjadi nilai dokumentasi yang memungkinkan generasi berikutnya mengetahui bahwa rumah itu adalah hasil sinergi TNI, pemerintah daerah, dan warga.
Prasasti ini menegaskan bahwa pembangunan tidak berhenti pada fisik bangunan, melainkan juga harus dicatat supaya memberi inspirasi kebersamaan di masa mendatang.(Red/Ns).
