BONE – Sebuah lempeng prasasti kini disiapkan di depan rumah milik Ibu Rosnawati (51) di Desa Mallusetasi, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone, sebagai penanda perubahan kondisi hunian keluarga tersebut.
Pembuatan prasasti merupakan tahap akhir penyelesaian pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang menjadi salah satu sasaran fisik TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone, di mana nama penerima manfaat dan identitas kegiatan diabadikan sebagai bagian dari perjalanan pembangunan.
Pada Rabu (5/8/2026), personel Satgas TMMD melaksanakan proses pembuatan prasasti sebelum rumah itu memasuki tahap akhir penyempurnaan, menandai hampir terselesaikannya pekerjaan fisik.
Warga memandang prasasti lebih dari sekadar identitas bangunan; ia menjadi simbol kebersamaan yang berhasil menghadirkan perubahan nyata bagi keluarga yang sebelumnya tinggal dalam kondisi serba terbatas.
Rumah yang sekarang berdiri kokoh memberi rasa aman bagi penghuninya serta merekam nilai pentingnya gotong royong dalam menghadirkan kesejahteraan di desa.(Red/Ns).
