BONE – Warga Desa Mallusetasi menaruh makna penting pada prasasti yang dipasang di lokasi rumah baru; mereka menyebutnya sebagai pengingat akan kebersamaan yang muncul sepanjang pengerjaan pembangunan.
Prasasti itu dibuat sebagai penanda Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Ibu Rosnawati, salah satu penerima manfaat dalam TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone, memuat identitas pembangunan agar perjalanan rumah tersebut tetap terdokumentasi.
Pada Rabu (5/8/2026), personel Satgas TMMD menyelesaikan pembuatan prasasti sebelum seluruh pekerjaan RTLH dinyatakan rampung, melengkapi rangkaian pekerjaan yang sejak awal melibatkan dukungan berbagai unsur.
Warga menilai keberadaan prasasti bukan hanya menunjukkan asal pembangunan rumah, tetapi juga menjadi pengingat bahwa perubahan di desa lahir melalui kerja bersama, bukan hasil satu pihak semata.
Harapan masyarakat, nilai kebersamaan yang terukir dalam proses pembangunan rumah tersebut terus hidup dan menjadi semangat bagi upaya pembangunan desa pada masa mendatang.(Red/Ns)
