Prasasti di RTLH Mallusetasi Tercatat Sebagai Jejak Kolaborasi Pembangunan

BONE – Rumah milik Rosnawati (51) di Desa Mallusetasi, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone kini dilengkapi prasasti sebagai upaya menjaga catatan sejarah meski bangunan berubah dari waktu ke waktu.

Menjelang selesainya rangkaian pekerjaan fisik, personel Satgas TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone menyelesaikan pembuatan prasasti sebagai identitas resmi rumah penerima manfaat.

Pekerjaan pemasangan prasasti dilaksanakan pada Rabu (5/8/2026). Prasasti mencantumkan bahwa pembangunan rumah tersebut terjadi lewat sinergi antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk meningkatkan kualitas tempat tinggal warga.

Penanda itu diharapkan menjadi referensi masyarakat tentang sejarah pembangunan desa sekaligus mengingatkan bahwa perubahan sosial lahir melalui kolaborasi yang dipelihara dengan baik.

Walau sekecil apa pun, prasasti membawa pesan besar: pembangunan yang membawa manfaat akan selalu bernilai jika kisah di baliknya tetap dikenang. (Red/Ns).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *