BONE – Sebuah prasasti kini menandai rumah yang direnovasi di Mallusetasi, sebagai tanda pengingat bahwa pembangunan itu merupakan kerja kolektif.
Prasasti dipasang menjelang seluruh pekerjaan selesai pada rumah milik Rosnawati di Desa Mallusetasi, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone, berfungsi sebagai identitas rumah sekaligus penanda sejarah pembangunan hasil kebersamaan TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat.
Pembuatan prasasti tersebut rampung pada Rabu (5/8/2026) bersamaan dengan tahapan akhir pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang menjadi salah satu sasaran TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone; penanda ini melengkapi bangunan yang kini membuat penerima manfaat merasa aman dan nyaman.
Warga menyebut bahwa nilai yang terukir pada prasasti lebih dari sekadar material, karena menjadi bukti bahwa kepedulian pernah tumbuh di lokasi tersebut dan mengajarkan bahwa gotong royong meninggalkan warisan yang terus dikenang.
Di masa mendatang, ketika bangunan itu menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari, prasasti akan tetap berdiri sebagai saksi bahwa perubahan besar pernah dimulai dari kepedulian banyak pihak terhadap satu keluarga di desa itu.(Red/Cn).
