Prasasti Dipasang di Rumah Sasaran RTLH, Menandai Tahap Akhir Pembangunan

BONE – Di rumah milik Bapak Bella di Desa Pattuku kini terpasang prasasti yang menunjukkan keterkaitan bangunan itu dengan pelaksanaan TMMD ke-129.

Pemasangan prasasti merupakan pekerjaan yang diselesaikan oleh personel Satgas TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone di Desa Pattuku, Kecamatan Bontocani, Kabupaten Bone pada Rabu (12/08/2026).

Penempatan penanda tersebut menandai bahwa pembangunan rumah yang tercatat sebagai salah satu sasaran Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) telah memasuki bagian akhir dari rangkaian kegiatan.

Prasasti dipasang sebagai identitas pelaksanaan pembangunan sekaligus memberi keterangan mengenai rumah yang menjadi penerima manfaat.

Adanya penanda permanen membuat hasil pekerjaan lebih mudah dikenali oleh masyarakat sebagai bagian dari sasaran RTLH pada TMMD ke-129.

Dalam jangka panjang, tanda sederhana itu akan menjadi catatan fisik di lokasi yang mengingatkan perubahan hunian warga dan menyimpan jejak kegiatan pembangunan di Desa Pattuku.(Red/Js)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *