BONE – Sasaran fisik TMMD ke-129 di Kabupaten Bone berhasil menjawab kebutuhan hunian layak setelah renovasi tujuh Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kecamatan Sibulue dan Kecamatan Bontocani rampung dilaksanakan.
Semua pekerjaan di tujuh titik tersebut diselesaikan sesuai waktu yang ditetapkan. Proses pengerjaan melibatkan warga di sekitar lokasi sehingga hasil renovasi juga memperhatikan kebutuhan nyata penerima manfaat.
Letkol Inf. La Ode Muhammad Idrus selaku Dansatgas TMMD ke-129 menyebut capaian ini sebagai hasil kerja keras personel Satgas dan dukungan berbagai pihak. Ia menilai penyelesaian RTLH merupakan bagian penting dari sasaran TMMD karena hasilnya dapat langsung dimanfaatkan masyarakat.
“Yang paling penting adalah manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Kami melihat warga penerima RTLH sangat senang dan bersyukur karena rumah mereka sudah menjadi lebih layak untuk ditempati,” kata Dandim 1407/Bone tersebut, Rabu (12/08/2026).
Selesainya perbaikan tujuh rumah itu sekaligus menandai rampungnya salah satu rangkaian pekerjaan fisik TMMD ke-129 di wilayah Bone. Perbaikan hunian ini diharapkan memberikan manfaat berkelanjutan bagi warga yang menempatinya.(Red/Wr).
