BONE – Di Desa Pattuku, rumah milik Bapak Bella kini dilengkapi prasasti yang menjadi penanda resmi selesainya rangkaian perbaikan hunian.
Penyelesaian pembuatan prasasti merupakan bagian dari rangkaian pekerjaan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dalam pelaksanaan TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone. Pada Rabu (12/08/2026), personel Satgas menyelesaikan pembuatan penanda yang dipasang pada rumah penerima manfaat.
Prasasti berperan mencantumkan identitas pelaksanaan pembangunan dan memberi keterangan bahwa rumah tersebut termasuk salah satu sasaran RTLH dalam pelaksanaan TMMD ke-129.
Bagi warga sekitar, tanda pada bangunan membuat jejak kegiatan lebih mudah dikenali. Dengan demikian pembangunan tidak berhenti sebagai pekerjaan fisik yang selesai, melainkan meninggalkan catatan yang melekat pada rumah penerima manfaat.
Rumah Bapak Bella menampilkan proses pembangunan dari tahap awal hingga penempatan prasasti sebagai catatan akhir bahwa perbaikan hunian pernah dilakukan di lokasi tersebut.(Red/Wr)
