BONE – Sebuah prasasti kini terpasang pada rumah milik Rosnawati (51) di Desa Mallusetasi, menandai keterkaitan hunian tersebut dengan rangkaian pekerjaan fisik TMMD ke-129 sebagai bagian dari tahapan penandaan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Pekerjaan lanjutan dilakukan oleh personel Satgas TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone di Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone. Kegiatan berlangsung pada Selasa (11/08/2026), ketika pengerjaan sasaran RTLH terus diarahkan menuju penyelesaian.
Manfaat paling langsung dapat dirasakan oleh penerima karena rumah yang dibangun bisa dipakai dalam kehidupan sehari-hari. Di sisi lain, prasasti berfungsi sebagai penanda bahwa lokasi tersebut pernah menjadi bagian dari kegiatan pembangunan TMMD.
Penanda ini membuat hasil pekerjaan mudah dikenali dalam konteks rangkaian kegiatan. Bagi masyarakat desa, perubahan fisik kini tidak hanya terlihat pada bangunan namun juga tercatat melalui tanda yang dipasang di lokasi.
Dengan pemasangan prasasti tersebut, sasaran RTLH milik Rosnawati memasuki tahap yang mengukuhkan hasil kerja di lapangan. Ketika kegiatan TMMD rampung, rumah beserta prasasti itu akan tetap berada di Desa Mallusetasi sebagai bukti perubahan yang telah terjadi.(Red/Ap).
